HUT RI KE-78
HARI ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA BERSAMA SANTRI BINA INSAN QUR'ANI
![]() |
Penghormatan kepada sang saka merah putih |
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Indonesia pada Pasal 7 ayat 3 mengatur tentang kewajiban mengibarkan bendera merah putih bagi setiap warga negara yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung kantor, satuan pendidikan, transportasi publik dan transportasi pribadi di wilayah Indonesia, serta kantor perwakilan diplomatik Indonesia di luar negara pada tanggal 17 Agustus.
![]() |
Keg. upacara peringatan HUT RI ke-78 |
Lomba-lomba tersebut berhasil menciptakan suasana kebersamaan dan semangat patriotisme di antara peserta dan penonton.Pagi itu, lapangan sekolah dipenuhi dengan antusiasme para siswa yang berpartisipasi dalam berbagai lomba. Ada lomba balap karung, tarik tambang, dan estafet berbagai kelas. Para peserta, memperlihatkan semangat juang yang tinggi sekaligus mengingatkan akan pentingnya persatuan dan kesatuan.
Salah satu lomba yang paling dinantikan adalah lomba tiup balon. Para siswa berbaris dengan penuh semangat, berusaha meniup balon hingga meletus.
![]() |
Sesi poto bersama pengibar bendera |